Polri kembali melakukan penangkapan dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Kali ini, sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo diamankan petugas.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, dua orang yang telah ditangkap ialah Bharada E dan Brigadir RR.
“Tidak benar itu (ART dan seorang ajudan Ferdy Sambo ditangkap), yang benar Bharada E dan Brigadir RR, Sopir dan ajudan ibu PC,” kata Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Minggu (7/8).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Andi mengatakan, mereka berdua telah ditahan di Rutan Bareskrim. “Sudah ditahan di Bareskrim,” ujar dia.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Dia mengatakan, Kepala Tim (Katim) Khusus yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi masih terus bekerja menginvestigasi penyebab kematian Brigadir J.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Katim sidik Dirtipidum terus bekerja, fokus pembuktian ilmiah (SCI) dahulu,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (7/8).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan informasi lanjutan akan disampaikan besok. “Tunggu besok Dirtipidum,” ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob Kepala Dua, Depok pada Sabtu sore kemarin. Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kematian Brigadir J di rumah dinasnya.